Friday, April 11, 2008

Kompas 11-Apr-08: Melawan Para Pemburu Rente (Kulon Progo, Yogya)

Melawan Para Pemburu Rente
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO / Kompas Images
Jumat, 11 April 2008 | 00:45 WIB

Oleh Maria Hartiningsih

Matahari di atas kepala. Panasnya serasa memecah ubun-ubun. Namun, ratusan warga Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta, yang berkumpul di balaidesa, Kamis (27/3), bergeming. Mereka mendengarkan dengan cermat apa yang dikemukakan pihak-pihak yang mereka undang untuk menghadiri panen raya semangka.

Panen raya siang itu tampaknya menjadi sarana konsolidasi. ”Kami menerima siapa pun yang mendukung perjuangan kami,” ujar Widodo (30). ”Tetapi kami menolak kalau diarah-arahkan, termasuk LSM. Kami tahu apa yang harus kami lakukan karena semua ini menyangkut hidup kami.”

Kesadaran seperti itu mematahkan asumsi bahwa petani bodoh dan patuh. Gerakan petani di Kulon Progo bukan merupakan gerakan yang eksklusif. Di beberapa wilayah, gerakan melawan perampokan sumber daya alam dan penghancuran sosial-ekologis itu terus bertumbuh, tak tampak membesar, tetapi sulit dipatahkan oleh kekuatan apa pun, sekalipun diancam, dipecah-belah, dan ditempeli stigma macam-macam.

Perjuangan warga menolak rencana penambangan pasir besi di atas lahan pasir yang sudah digarap ribuan petani sejak lebih dari 15 tahun lalu itu sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini.

Adalah Sukarman (50) yang menemukan cara bertani di atas lahan pasir di pinggir pantai yang lama terbengkalai itu. Lahan itu menjadi wilayah pertanian yang subur, yang memasok sayur-mayur ke daerah Yogyakarta dan sekitarnya. Bahkan cabai mereka ”diekspor” sampai ke Batam.

”Rata-rata pendapatan dari lahan garapan yang 500 meter persegi cukup untuk hidup,” ujar Widodo dari Kelompok Tani Ngudi Rejeki.

Bayangkan kalau dari lahan 500 meter saja bisa dihasilkan satu sampai 1,5 kuintal cabai sekali petik. Padahal, cabai dapat dipanen tiap tiga sampai lima bulan dengan 15-20 kali petik. Dengan harga cabai Rp 7.000 saja, bisa dibayangkan berapa penghasilan para petani ini. Sayur-mayur hanyalah hasil sampingan untuk beli pulsa.

Kesuburan tanah dan janji kesejahteraan itu pula yang menariknya pulang dari Malaysia. ”Di sini satu kali tanam orang bisa betulin rumah,” katanya dengan nada bangga.

Bisa dipahami kalau mereka menolak rencana penambangan pasir besi di wilayah itu meski mereka tahu lahan itu bukan milik mereka pribadi. Namun, siapa berhak menentukan kepemilikan di lahan terbengkalai selama puluhan tahun? Siapa berhak menentukan kepemilikan ketika lahan itu berhasil digarap, menjadi subur, dan memberikan penghidupan kepada banyak orang tanpa merepotkan negara?

Tanah dalam hal ini bukan hanya dilihat dalam nilai ekonomi, tetapi terutama adalah nilai sejarahnya. Seperti dikatakan aktivis reforma agraria, Nurfauzi, sejarah itu mencakup seluruh nilai ideologis yang membuat mereka bangga menjadi petani; menjadi warga desa, dan menjadi diri sendiri: ideologi yang membentuk seluruh eksistensinya sebagai manusia.

”Ikatan-ikatan sosial-ekologis dan budaya ini tak pernah dilihat oleh para pemburu rente,” ujar kandidat PhD dari University California di Berkeley itu.

Putusnya saraf takut

”Semut saja kalau diinjak pasti menggigit,” gumam seorang ibu sepuh yang di antara kerumunan di siang terik itu, ketika BSW Adjikoesoemo, salah satu kerabat keraton yang mendukung aksi penolakan petani, meminta agar penolakan rencana penambangan itu dilakukan tanpa kekerasan dan meminta warga tetap bekerja seperti biasa.

Seorang laki-laki muda menimpali, ”Kami ini kerja pakai keringat, enggak minta-minta sama pemerintah, tetapi diusik terus.”

Saraf takut warga tampaknya sudah putus karena yang akan dirampas menyangkut seluruh hak hidup. Mereka mempertanyakan definisi ”kesejahteraan” versi pendukung rencana penambangan bijih besi dan membandingkannya dengan ”kesejahteraan” dari sektor pertanian yang buktinya sudah ada di situ.

Namun, mereka juga tahu, ada bagian dari mereka yang menerima rencana itu dan berbalik memusuhi saudara-saudaranya sendiri. ”Banyak teror di sini,” ujar Widodo yang mengaku sering diteror melalui layanan pesan singkat (SMS) maupun langsung.

Tak sulit menengarai bahwa perlawanan petani di Kulon Progo merupakan sesuatu yang diciptakan oleh kondisi di luar mereka; yakni kekuatan besar yang merupakan kolaborasi para birokrat pembuat keputusan, pemilik modal besar, dari luar maupun dalam negeri, termasuk siapa pun yang mengaku mempunyai hak turun-temurun atas lahan pasir di wilayah tersebut.

Perubahan sosial

Seluruh gerakan perlawanan petani dari masa ke masa senantiasa menghadapkan petani dengan negara dan pemodal, pemegang konsesi hutan, serta konsesi pertambangan maupun perkebunan.

Tak heran kalau Multatuli pada awal abad ke-20 lewat Max Havelaar yang banyak dikritik itu, sudah mengingatkan, penyebab utama berpindahnya kedaulatan dari tangan rakyat bukanlah penjajah, melainkan kaum birokrat yang dapat dijadikan alat oleh para pedagang. Pandangan itu tampaknya tetap relevan sampai saat ini.

Dalam sejarah pergerakan petani di dunia, kelompok yang sering distereotipkan sebagai ”pasif” itu memiliki peran penting dalam perubahan sosial di masyarakat.

Stereotip ”pasif” itu juga dipertanyakan karena berbagai literatur yang lebih luas memperlihatkan, tentara Amerika Serikat harus menyerah pada petani bercaping dan berbaju hitam di Vietnam. Seluruh perlawanan petani di Amerika Latin membuat negara tak bisa sewenang-wenang menyerahkan kedaulatan negaranya kepada pemodal.

Bentuk-bentuk perlawanan petani, baik bersifat individual, kolektif, sampai pemberontakan, terus terjadi di Indonesia. Sejarah merekam pemberontakan petani Banten, Ciomas, Cimareme, dan gerakan rakyat Samin serta berbagai peristiwa yang memperlihatkan gerakan resistensi petani tak pernah putus.

Sejarawan Onghokham (1994) mencatat, sejak tahun 1930, seusai Perang Diponegoro hingga awal abad ke-20, sekitar tahun 1908, terjadi lebih dari 100 aksi resistensi petani, dari bentuk yang paling lunak sampai pemberontakan.

Sejarawan Sartono Kartodirdjo (1984) menulis, meski petani tidak menjadi subyek gerakan apa yang dinamakan ”pemberontakan petani”—karena mereka biasanya menjadi pengikut para tokoh pada abad-abad lalu—peran mereka dalam perubahan sosial tak bisa dipandang sebelah mata.

Bahkan, Pemerintah Kolonial Belanda yang menyebut perlawanan petani di Jawa pada abad ke-19 itu sebagai ”wabah sosial”, tak bisa tidak, harus memperhitungkan dampak politik peristiwa itu.

Sejak masa-masa awal Orde Baru berkuasa tahun 1968, sampai berakhirnya masa kekuasaan itu 30 tahun kemudian, sedikitnya terjadi 60 kasus sengketa tanah berskala besar dan ribuan kasus penyerobotan lahan.

Gerakan atau apa pun namanya, tak pernah sungguh-sungguh padam. Meski tampaknya seluruh kasus yang terkait dengan petani dan tanah bisa diredam, perlawanan petani tak pernah bisa dihentikan.

Seperti dikemukakan Hendro Sangkoyo dari School of Democratic Economy maupun Nurfauzi, gerakan itu terus berakumulasi. Sayangnya, gerak yang sangat dinamis di bawah itu tidak terkejar oleh pendekatan-pendekatan yang dilakukan organisasi-organisasi nonpemerintah, organisasi massa, dan organisasi civil society lainnya.

Hampir di seluruh wilayah Tanah Air, perlawanan terus berlangsung, baik antara petani melawan pemodal yang didukung negara dan aparat keamanan maupun antara masyarakat adat dengan perusahaan pengeruk sumber daya alam yang juga direstui negara melalui kebijakan-kebijakan yang bertolak belakang dengan tugas mulia negara; yakni mengayomi dan menyejahterakan rakyat.

Dalam beberapa kasus, petani tak hanya berhadapan dengan negara, tetapi juga militer. Contohnya adalah kasus di Singosari di mana tanah milik desa. seluas 3.064.062 meter persegi yang sudah turun temurun digarap petani, tiba-tiba dikuasai oleh TNI-AU.

Perlawanan petani di Kulon Progo terhadap para pemburu rente ini tampaknya juga akan menjadi perlawanan yang panjang. (SRI HARTATI SAMHADI/ AHMAD ARIF)

No comments: