Sunday, February 17, 2008

Tempo Interaktif 15-Feb-08: Petani Minta Harga Pembelian Pemerintah Naik

Petani Minta Harga Pembelian Pemerintah Naik
Jum'at, 15 Pebruari 2008 | 19:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan petani meminta pemerintah untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sebab harga yang dipatok pemerintah saat ini tidak memberi keuntungan riil bagi petani.

"Dengan rencana pembatasan bahan bakar minyak yang sama saja dengan menaikkan harga bensin, ditambah lagi beban biaya hidup selama ini, petani makin tertekan. Kalau pemerintah naikkan HPP, sedikit banyak bisa memperbaiki nasib petani," ujar Ketua Umum Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (Wamti) Agusdin Pulungan kepada Tempo, di Jakarta, Jumat (15/2).

Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) No 3/2007 tentang Kebijakan Perberasan yang dirilis 1 April tahun lalu menyebutkan harga pembelian pemerintah (HPP) per kilogramnya untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 2.000, gabah kering giling (GKG) Rp 2.575, dan beras Rp 4.000.

Agusdin menilai, HPP untuk gabah kering panen yang ideal saat ini sekitar Rp 2.500-2.600 per kilogram. "Dengan begitu, diharapkan petani sudah punya posisi ketika berhadapan dengan para pengumpul dan tengkula, kalaupun Bulog tidak langsung membeli dari petani," katanya.

Ia menjelaskan, beberapa daerah sentra produsen beras saat ini sudah memasuki masa panen. Namun tidak semua hasil panen itu dibeli oleh Perum Bulog. "Padahal kita berharap Bulog bisa membeli gabah ataupun beras untuk menggerakkan pasar. Secara moral, Bulog memang harus mendahulukan membeli dari petani dalam negeri untuk meningkatkan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan," kata Agusdin.

Menurut dia, harga gabah kualitas baik seperti yang dipanen di daerah Sumatera Selatan dan Sumatera Barat sebesar Rp 2.400-2.800 per kilogram tidak bisa dibeli Bulog karena harganya di atas HPP. Sedangkan gabah kualitas buruk karena basah terkena hujan seperti yang terdapat di Subang, Karawang, dan Sragen harganya jatuh menjadi Rp 1.700-2.000 per kilogram.

Secara terpisah, Koordinator Wamti Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Adam Barnas menilai kenaikan harga gabah di tingkat petani melampaui HPP belum menguntungkan petani. Sebab, kenaikan harga gabah juga diiringi kenaikan biaya produksi. "Biaya buruh per hari yang tadinya Rp 17.500 naik jadi Rp 20.000. Ditambah lagi keterlambatan pupuk datang ke petani yang berpotensi menurunkan produksi ke depan," katanya.

Sementara itu, pemerintah memastikan hingga kini belum ada rencana merevisi Harga Pembelian Petani. Pasalnya, harga yang berlaku di pasar saat ini dinilai sudah cukup memberi keuntungan bagi petani. "HPP masih belum berubah dan tidak harus direvisi tiap tahun," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman.

Hasil survei Badan Pusat Statistik dan PT Sucofindo beberapa waktu lalu menyebutkan selama 2007 hingga kini, harga di tingkat petani sudah 30 persen di atas HPP. "Harga sudah bagus seperti sekarang. Tapi bukan artinya harus dibeli bulog," kata Ardiansyah.

Pasalnya, Ardiansyah melanjutkan, tugas Bulog memang bukan untuk membeli seluruh produksi petani, tapi menjaga agar harga di tingkat petani tidak anjlok. "Jika harga gabah di tingkat petani yang lebih besar dari HPP silakan dibeli oleh mekanisme pasar," katanya.

RR Ariyani

http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2008/02/15/brk,20080215-117608,id.html

No comments: