Friday, April 11, 2008
Kompas 11-Apr-08: Ancaman Kehancuran Pesisir Selatan Kulon Progo
Ancaman Kehancuran Pesisir Selatan Kulon Progo
Jumat, 11 April 2008 | 00:29 WIB
Mungkin ini yang sekarang dibayangkan warga di Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, dan Galur di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta: lubang-lubang menganga setelah alat-alat tambang berat mengeruk bijih besi di pantai, gelombang yang tak lagi terhambat melahap kampung karena gumuk-gumuk pasir itu telah dihancurkan dan tanaman penahan gelombang raib entah ke mana.
Warga desa saat ini dirisaukan oleh rencana eksploitasi pasir besi oleh PT Krakatau Steel di daerah pesisir selatan Kulon Progo, yang mencakup lahan pasir seluas 2.900 hektar di empat kecamatan itu. Nota kesepahaman di antara pihak terkait, yakni Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, PT Krakatau Steel, dan PT Jogya Magasa Mining (JMM) sudah ditandatangani setahun lalu.
Pabrik pengolah bijih besi akan dibangun oleh Indo Mines, perusahaan Australia yang bekerja sama dengan PT JMM. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan rekomendasi bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan izinnya. Kalau benar-benar diloloskan, rencana penambangan tahun 2009 itu akan berjalan mulus.
Padahal, lahan pasir telantar itu telah disulap oleh petani menjadi kawasan pertanian lahan pasir, yang memberikan penghidupan kepada belasan ribu warga. Seperti dikatakan oleh Widodo dari Kelompok Tani Ngudi Rejeki, setidaknya 30.000 orang hidup dari efek berganda dari kegiatan sektor pertanian di kawasan itu.
Pandangan warga di wilayah itu terbelah menjadi empat.
”Kalau memang mau diambil, ya bagaimana lagi,” ujar Rudi Hartono (36), petani dari Dukuh Keboan, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates.
Namun, sikap pasrah itu tak dimiliki oleh sebagian besar warga lainnya. ”Tanah ini memberikan kehidupan. Kami merawatnya dengan baik, eh mau dirampas. Masak kami diam saja?” ujar Suradal (30-an) dari Desa Bugel, Kecamatan Panjatan.
Pandangan lain diwakili oleh spanduk di jalanan, antara lain berbunyi, ”Kami mendukung penambangan pasir besi. Jangan politisasi masyarakat pesisir Kulon Progo”.
Kelompok lain diwakili Sarjiyo, petani dari Desa Karangwuni, Kecamatan Wates. ”Saya ingin mengamati dulu. Katanya akan ada penelitian tentang ini,” ujar Sarjiyo yang bersandar pada hasil analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Tampaknya ia mencoba yakin tak ada ”permainan” dalam pembuatan amdal meski berbagai kasus menunjukkan karut-marutnya kondisi sosial, ekonomi, budaya warga, bahkan pelanggaran hak-hak asasi manusia di kawasan penambangan yang amdalnya memenuhi persyaratan.
Dampak sosial ekologis
Menurut rencana, wilayah eksploitasi PT Krakatau Steel meliputi 22 kilometer sepanjang kawasan pantai Kulon Progo, dengan lebar 1,8 kilometer dari pantai dan kedalaman 14,5 meter. Kabarnya, volume pasir yang dieksploitasi mencapai 650 juta ton dengan kandungan bijih besi sedikitnya 20 persen. Pabrik pengolahannya akan berproduksi dengan kapasitas produksi awal 300.000 ton bijih besi per tahun dan kemudian akan mencapai 1 juta ton per tahun. Izin kontrak karya yang diberikan adalah 30 tahun, dan bisa diperpanjang.
Namun, keamanan kegiatan penambangan itu dipertanyakan banyak pihak. Ahli tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, Dr Dja’far Shiddieq, mengatakan, pemerintah kolonial Belanda pun tidak melakukan penambangan pasir besi di wilayah itu karena dampaknya yang berbahaya terhadap keseimbangan ekologis di wilayah itu. ”Di dunia ini hanya ada tiga gumuk pasir yang bergerak. Satu di antaranya di kawasan pesisir selatan Yogyakarta,” ujarnya.
Lebih jauh Dja’far mengatakan, kombinasi penanaman cemara udang dan gumuk-gumuk pasir bentukan alam itu merupakan penahan tsunami alamiah yang paling efektif.
Sudaryatno, dosen Fakultas Geografi UGM, seperti dikutip dari situs Jurnal Affinitas, edisi 23 Maret 2008, menambahkan, lapisan pasir di bawah permukaan tanah sangat berguna untuk meredam gempa. Jika pasir diambil, fungsi itu hilang. Ia juga mengingatkan terjadinya eksploitasi lebih jauh dan lebih dalam dari semula yang direncanakan. Risiko kerusakan alam yang menyertainya akan lebih hebat.
Wilayah eksploitasi lahan di wilayah itu terbagi atas tiga kepemilikan, yakni tanah milik bersertifikat, tanah desa dan tanah milik dinasti Pakualam (Pakualam Ground). Tanggal 7 Januari 2003, KGPAA Pakualaman IX mengeluarkan surat kepada Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi DIY, bernomor X/PA/2003.
Isinya antara lain bahwa lahan itu dapat dikembangkan untuk kegiatan pertanian lahan pasir, tidak diizinkan mengubah sifat fisik dan hayati, seperti untuk penambangan pasir, dan ada sanksi terhadap pelanggar.
Penghancuran
”Dampak sosial ekologis tak dilihat oleh para pemburu rente,” ujar Nurfauzi, aktivis reformasi agraria, yang juga kandidat PhD pada University of California, Berkeley. Politik invisibility juga menyangkut tidak dilihatnya yang sudah dikerjakan rakyat terhadap tanah itu.
”Infrastruktur sosial ekologis diletakkan sebagai sesuatu yang menerima risiko,” kata Oji, sapaan Nurfauzi. ”Dalam bahasa ekonomi disebut sebagai externalities. Bagi saya, ini merupakan model pembangunan yang dampaknya luar biasa,” katanya lagi.
Konsep ”kemajuan” juga dipertanyakan oleh Oji. ”Apakah petani yang terlempar ke pasar tenaga kerja bebas itu kemajuan?” kata Oji, yang mengingatkan, salah satu bentuk kekerasan pasar, baik pasar finansial maupun komoditas, adalah pemaksaan lepasnya ikatan-ikatan sosial, ekologis, dan budaya masyarakat dengan tanahnya. Biaya sosial ekologis itu jauh lebih besar dan bersifat jangka panjang, bahkan menyebabkan kerusakan permanen, baik terhadap manusia maupun alam.
Penelitian Jaringan Advokasi Tambang memperlihatkan, pada semua wilayah eksploitasi tambang antara 20 dan 40 persen penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan, dan banyak pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Oji, kekerasan juga dilakukan para pejabat dan pengambil keputusan yang memberikan izin kepada industri ekstraksi yang sebenarnya sudah dihentikan di sejumlah negara.
”Kekerasan ini juga tak dilihat oleh para pemburu rente karena tujuan jangka pendek, yakni uang. Padahal, uang tak bisa mengganti kerusakan sosial, budaya, dan ekologis yang disebabkan eksploitasi itu,” ujar Oji. (MH/AIK/TAT)
Kompas 11-Apr-08: Melawan Para Pemburu Rente (Kulon Progo, Yogya)
| |
| KOMPAS/WAWAN H PRABOWO / Kompas Images |
Oleh Maria Hartiningsih
Matahari di atas kepala. Panasnya serasa memecah ubun-ubun. Namun, ratusan warga Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta, yang berkumpul di balaidesa, Kamis (27/3), bergeming. Mereka mendengarkan dengan cermat apa yang dikemukakan pihak-pihak yang mereka undang untuk menghadiri panen raya semangka.
Panen raya siang itu tampaknya menjadi sarana konsolidasi. ”Kami menerima siapa pun yang mendukung perjuangan kami,” ujar Widodo (30). ”Tetapi kami menolak kalau diarah-arahkan, termasuk LSM. Kami tahu apa yang harus kami lakukan karena semua ini menyangkut hidup kami.”
Kesadaran seperti itu mematahkan asumsi bahwa petani bodoh dan patuh. Gerakan petani di Kulon Progo bukan merupakan gerakan yang eksklusif. Di beberapa wilayah, gerakan melawan perampokan sumber daya alam dan penghancuran sosial-ekologis itu terus bertumbuh, tak tampak membesar, tetapi sulit dipatahkan oleh kekuatan apa pun, sekalipun diancam, dipecah-belah, dan ditempeli stigma macam-macam.
Perjuangan warga menolak rencana penambangan pasir besi di atas lahan pasir yang sudah digarap ribuan petani sejak lebih dari 15 tahun lalu itu sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini.
Adalah Sukarman (50) yang menemukan cara bertani di atas lahan pasir di pinggir pantai yang lama terbengkalai itu. Lahan itu menjadi wilayah pertanian yang subur, yang memasok sayur-mayur ke daerah Yogyakarta dan sekitarnya. Bahkan cabai mereka ”diekspor” sampai ke Batam.
”Rata-rata pendapatan dari lahan garapan yang 500 meter persegi cukup untuk hidup,” ujar Widodo dari Kelompok Tani Ngudi Rejeki.
Bayangkan kalau dari lahan 500 meter saja bisa dihasilkan satu sampai 1,5 kuintal cabai sekali petik. Padahal, cabai dapat dipanen tiap tiga sampai lima bulan dengan 15-20 kali petik. Dengan harga cabai Rp 7.000 saja, bisa dibayangkan berapa penghasilan para petani ini. Sayur-mayur hanyalah hasil sampingan untuk beli pulsa.
Kesuburan tanah dan janji kesejahteraan itu pula yang menariknya pulang dari Malaysia. ”Di sini satu kali tanam orang bisa betulin rumah,” katanya dengan nada bangga.
Bisa dipahami kalau mereka menolak rencana penambangan pasir besi di wilayah itu meski mereka tahu lahan itu bukan milik mereka pribadi. Namun, siapa berhak menentukan kepemilikan di lahan terbengkalai selama puluhan tahun? Siapa berhak menentukan kepemilikan ketika lahan itu berhasil digarap, menjadi subur, dan memberikan penghidupan kepada banyak orang tanpa merepotkan negara?
Tanah dalam hal ini bukan hanya dilihat dalam nilai ekonomi, tetapi terutama adalah nilai sejarahnya. Seperti dikatakan aktivis reforma agraria, Nurfauzi, sejarah itu mencakup seluruh nilai ideologis yang membuat mereka bangga menjadi petani; menjadi warga desa, dan menjadi diri sendiri: ideologi yang membentuk seluruh eksistensinya sebagai manusia.
”Ikatan-ikatan sosial-ekologis dan budaya ini tak pernah dilihat oleh para pemburu rente,” ujar kandidat PhD dari University California di Berkeley itu.
Putusnya saraf takut
”Semut saja kalau diinjak pasti menggigit,” gumam seorang ibu sepuh yang di antara kerumunan di siang terik itu, ketika BSW Adjikoesoemo, salah satu kerabat keraton yang mendukung aksi penolakan petani, meminta agar penolakan rencana penambangan itu dilakukan tanpa kekerasan dan meminta warga tetap bekerja seperti biasa.
Seorang laki-laki muda menimpali, ”Kami ini kerja pakai keringat, enggak minta-minta sama pemerintah, tetapi diusik terus.”
Saraf takut warga tampaknya sudah putus karena yang akan dirampas menyangkut seluruh hak hidup. Mereka mempertanyakan definisi ”kesejahteraan” versi pendukung rencana penambangan bijih besi dan membandingkannya dengan ”kesejahteraan” dari sektor pertanian yang buktinya sudah ada di situ.
Namun, mereka juga tahu, ada bagian dari mereka yang menerima rencana itu dan berbalik memusuhi saudara-saudaranya sendiri. ”Banyak teror di sini,” ujar Widodo yang mengaku sering diteror melalui layanan pesan singkat (SMS) maupun langsung.
Tak sulit menengarai bahwa perlawanan petani di Kulon Progo merupakan sesuatu yang diciptakan oleh kondisi di luar mereka; yakni kekuatan besar yang merupakan kolaborasi para birokrat pembuat keputusan, pemilik modal besar, dari luar maupun dalam negeri, termasuk siapa pun yang mengaku mempunyai hak turun-temurun atas lahan pasir di wilayah tersebut.
Perubahan sosial
Seluruh gerakan perlawanan petani dari masa ke masa senantiasa menghadapkan petani dengan negara dan pemodal, pemegang konsesi hutan, serta konsesi pertambangan maupun perkebunan.
Tak heran kalau Multatuli pada awal abad ke-20 lewat Max Havelaar yang banyak dikritik itu, sudah mengingatkan, penyebab utama berpindahnya kedaulatan dari tangan rakyat bukanlah penjajah, melainkan kaum birokrat yang dapat dijadikan alat oleh para pedagang. Pandangan itu tampaknya tetap relevan sampai saat ini.
Dalam sejarah pergerakan petani di dunia, kelompok yang sering distereotipkan sebagai ”pasif” itu memiliki peran penting dalam perubahan sosial di masyarakat.
Stereotip ”pasif” itu juga dipertanyakan karena berbagai literatur yang lebih luas memperlihatkan, tentara Amerika Serikat harus menyerah pada petani bercaping dan berbaju hitam di Vietnam. Seluruh perlawanan petani di Amerika Latin membuat negara tak bisa sewenang-wenang menyerahkan kedaulatan negaranya kepada pemodal.
Bentuk-bentuk perlawanan petani, baik bersifat individual, kolektif, sampai pemberontakan, terus terjadi di Indonesia. Sejarah merekam pemberontakan petani Banten, Ciomas, Cimareme, dan gerakan rakyat Samin serta berbagai peristiwa yang memperlihatkan gerakan resistensi petani tak pernah putus.
Sejarawan Onghokham (1994) mencatat, sejak tahun 1930, seusai Perang Diponegoro hingga awal abad ke-20, sekitar tahun 1908, terjadi lebih dari 100 aksi resistensi petani, dari bentuk yang paling lunak sampai pemberontakan.
Sejarawan Sartono Kartodirdjo (1984) menulis, meski petani tidak menjadi subyek gerakan apa yang dinamakan ”pemberontakan petani”—karena mereka biasanya menjadi pengikut para tokoh pada abad-abad lalu—peran mereka dalam perubahan sosial tak bisa dipandang sebelah mata.
Bahkan, Pemerintah Kolonial Belanda yang menyebut perlawanan petani di Jawa pada abad ke-19 itu sebagai ”wabah sosial”, tak bisa tidak, harus memperhitungkan dampak politik peristiwa itu.
Sejak masa-masa awal Orde Baru berkuasa tahun 1968, sampai berakhirnya masa kekuasaan itu 30 tahun kemudian, sedikitnya terjadi 60 kasus sengketa tanah berskala besar dan ribuan kasus penyerobotan lahan.
Gerakan atau apa pun namanya, tak pernah sungguh-sungguh padam. Meski tampaknya seluruh kasus yang terkait dengan petani dan tanah bisa diredam, perlawanan petani tak pernah bisa dihentikan.
Seperti dikemukakan Hendro Sangkoyo dari School of Democratic Economy maupun Nurfauzi, gerakan itu terus berakumulasi. Sayangnya, gerak yang sangat dinamis di bawah itu tidak terkejar oleh pendekatan-pendekatan yang dilakukan organisasi-organisasi nonpemerintah, organisasi massa, dan organisasi civil society lainnya.
Hampir di seluruh wilayah Tanah Air, perlawanan terus berlangsung, baik antara petani melawan pemodal yang didukung negara dan aparat keamanan maupun antara masyarakat adat dengan perusahaan pengeruk sumber daya alam yang juga direstui negara melalui kebijakan-kebijakan yang bertolak belakang dengan tugas mulia negara; yakni mengayomi dan menyejahterakan rakyat.
Dalam beberapa kasus, petani tak hanya berhadapan dengan negara, tetapi juga militer. Contohnya adalah kasus di Singosari di mana tanah milik desa. seluas 3.064.062 meter persegi yang sudah turun temurun digarap petani, tiba-tiba dikuasai oleh TNI-AU.
Perlawanan petani di Kulon Progo terhadap para pemburu rente ini tampaknya juga akan menjadi perlawanan yang panjang. (SRI HARTATI SAMHADI/ AHMAD ARIF)
Kompas 11-Apr-08: Mereka yang Dibodohi dan yang Melawan (Korban Hibrida Cina)
Kamadi (64), petani tua dari Dusun Karang Duwet, Desa Kebon Agung, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini ditipu. Namun, setelah gagal panen karena menanam padi hibrida dengan benih impor dari China, dia tetap menurut ketika untuk kedua kalinya dibujuk dinas pertanian setempat dan agen pengusaha untuk menanam benih yang sama. Kamadi pun terjerembap dalam lubang yang sama dua kali.
Sore itu kami dibawa Kamadi ke sawahnya. Padinya sudah berumur dua bulan. Mestinya tinggal satu bulan lagi panen. Namun, tanda-tanda gagal panen membayang. Tanaman padi Kamadi sebagian kerdil, sebagian kering kecoklatan. ”Sama dengan yang pertama, sepertinya akan gagal lagi,” keluh Kamadi, yang juga korban bencana gempa yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dua tahun lalu.
Rumah Kamadi hancur akibat gempa. Seorang kerabatnya meninggal. Hidup keluarga Kamadi dimulai dari titik nol. Saat itulah, sekitar Oktober 2007, staf dinas pertanian setempat yang bekerja sama dengan perusahaan pengimpor benih menawarkan benih padi hibrida kepada Kamadi, yang juga sesepuh Kelompok Tani Nyupoyo Buko.
Kamadi dan 40 anggota kelompok taninya—yang semuanya juga korban gempa—menanam benih bantuan itu di lahan seluas 6 hektar. Kamadi sendiri menanam benih itu di lahannya yang seluas 2.000 meter persegi. Untuk biaya membajak, menanam, memupuk, dan obat-obatan, Kamadi mengeluarkan uang lebih dari Rp 1 juta. Itu belum termasuk tenaganya sendiri yang tak dihitung.
”Uang itu hasil menjual sisa tabungan yang ada,” kata dia. Namun, jangankan menangguk untung. Kamadi yang terpuruk akibat bencana gempa makin terpuruk karena padinya gagal panen.
Semua padi yang ditanam kelompoknya juga hancur. Ada hama baru, seperti sundep, tetapi lebih ganas, yang menyerang padinya. ”Kalau dicabut, akar padi yang terserang penyakit itu seperti ada cacingnya. Kami sudah lapor ke dinas. Mereka hanya bisa ngurut dada, tapi ya tidak bisa berbuat banyak,” keluh Kamadi.
Kamadi, yang merasa ikut bertanggung jawab memperkenalkan bibit itu kepada kelompoknya, pusing tujuh keliling. Namun, dia terikat untuk kembali mencoba menanam benih hibrida sekali lagi. ”Saya takut kalau tidak nurut, kami hanya orang kecil,” kata dia.
Tony Septiawan, Koordinator Yayasan Bio Tani Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menceritakan, ”Saat bertemu dengan Kamadi setelah gagal panen bulan Desember lalu, dia stres berat. Bahkan, sempat mau bunuh diri. Herannya, dia tidak kapok, malah sekarang mencoba lagi benih hibrida lagi,” kata Tony
Menurut Tony, Kamadi adalah potret mayoritas petani Indonesia yang mudah dibodohi, sementara pemerintah tidak bertanggung jawab dan sering kali menjerumuskan petani dengan proyek-proyek baru.
Tak jarang, staf birokrasi pemerintahan justru bertindak sebagai semacam sales (tenaga pemasar) bagi produsen atau pedagang benih. Itu yang membuat para produsen atau pedagang benih hibrida tetap merajalela meski sudah membuat banyak petani merugi.
Yang melawan
Lain halnya dengan Panut (56). Ketua Kelompok Tani Ngudi Rukun di Kelurahan Ngesti Harjo, Kecamatan Kasian, Bantul, ini menolak tegas benih padi hibrida impor yang ditawarkan oleh pengusaha yang bersekutu dengan dinas pertanian setempat.
Pada Februari 2008 Panut diundang datang dalam acara pembentukan gabungan kelompok tani (gapoktan) di kantor kecamatan bersama sejumlah ketua kelompok tani lain. Namun, di sana kelompok tani itu justru diceramahi untuk menanam padi hibrida dengan benih impor dari China. ”Kami merasa ditipu. Undangan tidak sesuai dengan kenyataannya,” kata dia.
Bagi Panut, bibit padi hibrida yang ditawarkan tidak bisa diterima karena dia tak ingin menjadi kelinci percobaan. Harga bibit terlalu mahal, yaitu Rp 45.000 per kilogram. Rasa dan umur padi juga belum teruji. ”Kami juga takut adanya hama baru yang muncul dari benih impor ini,” kata Panut, yang lulusan sekolah teknik menengah ini.
Dan yang paling meresahkannya, bibit padi hibrida itu, menurut Panut, akan menyebabkan petani bergantung pada pihak luar. Panut memilih mengembangkan padi varietas lokal, seperti rojolele, yang bibitnya bisa dimuliakan sendiri.
Panut kini juga mengembangkan obat-obatan dengan bahan alami dan menggunakan pupuk kandang dan kompos untuk menggantikan pupuk urea. Pekarangan rumahnya dipenuhi tumbuhan yang bisa digunakan untuk mengusir hama padi, misalnya tanaman mindi untuk mengusir burung dan belalang.
Andai petani-petani Indonesia bisa meniru jejak Panut, berani melawan dan bersikap. Siapa mau memberdayakan petani dan bukannya membodohi mereka? (AIK/TAT)
Kompas 11-Apr-08: Yang Muda, yang Bertani (Kulon Progo, Yogya)
| |
| KOMPAS/AHMAD ARIF / Kompas Images Pemuda di Desa Garongan, Panjatan, Kulon Progo, Senin (31/3), menanam cabai di lahan asir. |
Oleh Ahmad Arif/Sri Hartati Samhadi/ Maria Hartiningsih
Empat tahun merantau di Pekanbaru dan Malaysia tanpa hasil, Widodo (30) akhirnya memilih pulang ke desanya di Garongan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Widodo menjadi petani, pekerjaan yang tengah menjadi tren di desanya. ”Merantau hanya tambah umur. Tak ada hasil,” kata Widodo, tamatan sekolah teknik menengah di Kulon Progo ini.
aat pulang kampung Widodo sempat mendapat tawaran bekerja di proyek pembangunan jalan di Banguntapan, Bantul. Upah yang ditawarkan satu bulan mencapai Rp 800.000 ditambah uang makan Rp 25.000 per hari. Namun, pekerjaan itu pun ditolaknya.
”Lebih untung menjadi petani di lahan pasir,” kata Widodo dengan bangga.
Dengan lahan garapan seluas 500 meter yang ditanami cabai, Widodo bisa memperoleh hasil 1-1,5 kuintal cabai sekali petik. Padahal, satu musim tanam selama lima bulan bisa 15-20 kali petik. Jika harga cabai Rp 7.000 per kilogram (kg), selama satu musim tanam Widodo bisa memperoleh sedikitnya Rp 10,5 juta.
Di sela-sela cabai Widodo biasa menanam sawi yang hasilnya Rp 2 juta-Rp 2,5 juta, cukup untuk membiayai ongkos produksi cabai dan sawi sekaligus.
Sutik Haryanto (26), sebelumnya juga merantau selama dua tahun di Riau, sebelum kemudian pulang ke Garongan menjadi petani lahan pasir. Lahan garapannya seluas 1.000 meter, cukup untuk membiayai istri dan satu anaknya.
”Lebih enak begini. Di kampung sendiri, dekat sama anak-istri. Hasil dari bertani juga cukup, bahkan lebih besar dibandingkan saat menjadi satpam di Riau,” kata Sutik, tamatan sekolah menengah atas (SMA) ini.
Tak hanya Widodo dan Sutik, ribuan pemuda sepanjang pesisir Kulon Progo yang semula merantau kini memilih pulang menjadi petani. Lahan pasir telah menyedot minat pemuda desa untuk kembali ke kehidupan petani.
”Dari 15-an ribu petani lahan pasir di Kulonprogo, 70 persennya pemuda,” kata Sukarman, Sekretaris Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) Kulon Progo.
Rasional dan gigih
Selain di Kulonprogo, petani-petani muda juga muncul di Kabupaten Sleman. Di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, gerakan petani muda membentuk gabungan kelompok tani (gapoktan) yang terdiri dari 30 kelompok tani (KT). Dan setiap KT ini beranggotakan 10-30 petani.
”Sebanyak 80 persen anggota gapoktan adalah pemuda, usia antara 20 hingga 40 tahun. Rata-rata tamatan SMA. Bahkan ada yang lulus sarjana,” kata Bambang Sugeng, Ketua II Gapoktan Pakembinangun.
Wasiatno (30), Sekretaris KT Rukun Dusun Padasan yang tergabung dalam Gapoktan Pakembinangun, mengatakan, menjadi petani bukanlah pilihan keterpaksaan. Tetapi, memang melihat, pertanian masih menguntungkan jika dikerjakan dengan baik dan rasional. ”Prinsipnya, jadi petani harus mandiri dan kreatif,” kata tamatan SMA ini.
Kemandirian yang dimaksud Wasiatno meliputi penyediaan bibit, pupuk, obat-obatan, hingga pemasaran. Mereka tidak perlu membeli bibit padi karena memilih menanam padi varietas lokal, seperti rojolele, beras merah, menur, dan menthik.
Untuk pupuk, mereka menggunakan pupuk kandang dan kompos yang bisa dibuat sendiri dari sampah organik yang berlimpah di desa. ”Kami masih terus belajar untuk mengendalikan hama secara organik, tanpa pestisida,” kata Wasiatno.
Berbeda dengan orang tua mereka yang kebanyakan fanatik menanam padi, para petani muda ini juga sering kali bereksperimen menanam berbagai komoditas pertanian. ”Kami juga menanam cabai, salak, semangka, selada, sawi, dan tanaman-tanaman lain yang menguntungkan,” kata Gunawan (36), anggota KT Rukun, yang sarjana pendidikan ini.
Di Dusun Ngepas Lor, Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, juga terbentuk Kelompok Tani Akur Muda yang beranggota 34 petani berusia rata-rata di bawah 30 tahun. Pemuda tani di dusun ini menanam cabai, kacang panjang, tomat, dan bawang merah.
Tak jarang mereka mencoba-coba tanaman baru dengan hanya membaca buku dan mempraktikannya di sawah. Kelompok Tani Prasetya Muda Dusun Sempon, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, lebih ekstrem lagi karena semua anggota kelompoknya sepakat tidak menanam padi.
Ratusan anak muda Sleman itu memilih profesi petani sebagai jalan hidup, bukan karena pelarian. Bukti keseriusan mereka adalah keberanian menyewa lahan. Tidak semua petani muda ini memiliki sawah warisan orangtua. Banyak orangtua mereka yang hanya petani penggarap.
Petani-petani muda ini pun ”nekat” menyewa lahan untuk ditanami aneka komoditas pertanian. Misalnya Wasiatno, dia menyewa lahan seluas 2.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,5 per tahun. ”Setelah ditekuni ternyata hasilnya lumayan,” jelas dia, yang dari bertani sudah bisa membeli sepeda motor dan lahan seluas 1.000 meter.
Di Kulon Progo petani-petani muda terbukti gigih karena sanggup mengolah pasir yang panas dan kering menjadi lahan pertanian yang subur. Mereka harus menyiram tanamannya minimal sehari sekali. Pemuda tani di Kulon Progo juga membentuk koperasi untuk memasarkan sendiri hasil pertanian mereka ke daerah lain.
Mereka mengombinasikan pertanian dengan peternakan sapi. Kotoran sapi menjadi pupuk organik bagi tanaman mereka, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. ”Selain memiliki sepeda motor, petani di sini rata-rata punya sapi sendiri,” kata Widodo.
Ketakutan bahwa generasi muda akan meninggalkan sektor pertanian rupanya tak selalu benar. Setidaknya itu yang ditunjukkan petani muda di pesisir selatan Kulon Progo dan pemuda di Sleman, yang menunjukkan cara baru dalam bertani.
Namun, yang meresahkan justru sikap pemerintah yang hendak memangkas tunas-tunas muda itu. Di Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ngotot hendak menggusur pemuda-pemuda tani lahan pasir itu untuk digantikan perusahaan tambang pasir besi dari Australia.
”Aneh, bukannya membantu menyejahterakan rakyat, tetapi penguasa sekarang justru mengganggu usaha rakyatnya sendiri,” keluh Widodo....
Kompas 11-Apr-08: Lampu Hijau dari ESDM (Kulon Progo, Yogya)
Dari gelagat yang ditunjukkan sejauh ini, tampaknya calon investor, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak DPR tetap tidak akan mundur dari rencana penambangan pasir besi di pantai selatan Kulon Progo, meski itu harus mengorbankan belasan ribu petani yang selama ini mengolah lahan tersebut untuk pertanian.
ang jelas, menurut pengakuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, proyek yang sudah ditandatangani nota kesepahaman (MOU)-nya pada Januari 2007 itu sudah mengantongi rekomendasi dari pihaknya.
Komisi VII DPR pun sudah menyetujui. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhammad Lutfi mengatakan, status proyek itu kini tinggal menunggu dibawa ke sidang kabinet dan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Proyek tambang pasir besi di Kulon Progo itu sendiri merupakan kerja sama antara PT Krakatau Steel (KS) dan PT Jogja Magasa Mining (JMM). PT KS saat ini adalah salah satu perusahaan baja hilir terbesar di Indonesia, sementara JMM sendiri disebut sebagai perusahaan kerabat Sultan.
Salah satu komisaris adalah GBPH Joyokusumo (adik Sultan Hamengkubuwono X) dan GKR Pembayun (putri sulung Sultan), sedangkan Direktur Utama adalah BRMH Haryo Seno (Kompas, 23/1).
Bagi PT KS, proyek ini akan mendukung perluasan kapasitas produksi industri mereka dan mengatasi kesulitan akan bahan baku, karena selama ini perusahaan itu masih 100 persen menggantungkan bahan bakunya kepada impor yang sangat mahal.
Kawasan sepanjang 22 kilometer pesisir Kulon Progo menyimpan deposit pasir besi yang tidak akan habis ditambang dalam 30 tahun. Pada lapisan dengan kedalaman hingga enam meter yang pasirnya mengandung 14 persen biji besi saja, tersimpan deposit setara 33,6 juta ton pasir besi. Dari uji yang dilakukan Outokumpu Technology, bahkan kandungan biji besi bisa ditingkatkan dari 14 persen menjadi 50 persen.
Padahal, JMM merencanakan menambang hingga kedalaman 14,5 meter, yang berarti akan mengangkat volume pasir hingga 650 juta ton. Rencananya, Indo Mines Limited, perusahaan tambang dari Australia, akan membangun pabrik untuk pengolahan pasir besinya, dengan investasi 600 juta dollar AS.
Selain untuk memenuhi kebutuhan PT KS dan produsen baja domestik lainnya, besi mentah (pig iron) yang diproduksi Indo Mines juga akan diekspor ke pasar dunia. Kepemilikan saham Indo Mines saat ini 30 persen, tetapi dengan selesainya studi kelayakan, kepemilikan akan meningkat menjadi 70 persen.
Berdasarkan jadwal, pabrik sudah akan mulai beroperasi Agustus 2008 (untuk konsentrat) dan Desember 2009 (besi mentah) dengan kapasitas produksi awal 300.000 ton per tahun dan nantinya 1 juta ton per tahun. Dengan volume ini, pabrik ini adalah yang terbesar di Asia Tenggara.
Proyek ini akan mendatangkan pemasukan ke kantong Indo Mines sebesar 185 juta dollar AS. Sementara pemerintah pusat akan mendapatkan penerimaan pajak 19,25 juta dollar AS per tahun.
Sekarang ini, menurut Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring yang dikutip media beberapa waktu lalu, Indo Mines sudah mengantongi kontrak karya 30 tahun. Kontrak ini bisa diperpanjang lagi selama 20 tahun.
Indo Mines sebelumnya bernama Australian Kimberley Diamonds (AKD) dan berganti nama menjadi Indo Mines pada Maret 2006 setelah perusahaan itu terlibat dalam proyek pengembangan sumber daya mineral di Indonesia.
AKD sendiri tercatat di bursa sejak Desember 1993 dan pernah terlibat dalam sejumlah proyek penambangan berlian, emas dan fosfat di Australia, serta penambangan emas dan tembaga di Peru. Proyek pasir besi di Kulon Progo tampaknya menjadi andalan dan jualan penting perusahaan ini untuk menjadi perusahaan tambang terkemuka dunia.
Proses kilat
Indo Mines dan JMM termasuk perusahaan yang ”beruntung” masih bisa memperoleh kontrak karya pertambangan. PT JMM dan mitranya, Indo Mines, tidak membutuhkan waktu lama untuk memperoleh izin kontrak karya. Banyak perusahaan tambang lain berlomba-lomba mengegolkan proyek mereka di bawah rezim kontrak karya sebelum RUU Mineral dan Batu Bara diberlakukan, tetapi tak semua beruntung.
Dengan berlakunya undang- undang baru itu, perusahaan tambang hanya mendapat izin pertambangan jangka pendek dan dibebani berbagai kewajiban lain yang oleh perusahaan pertambangan dinilai tidak terlalu menjamin investasi mereka.
Ditanya apakah mulusnya jalan Indo Mines dan JMM untuk memperoleh kontrak karya disebabkan pemiliknya adalah keluarga Sultan HB X, Ketua Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Lingkungan Airlangga Hartarto mengatakan, ”Enggak benarlah itu.”
Melalui rapat dengar pendapat dengan Dirjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 16 November 2007, Komisi VII DPR menyetujui pengajuan kontrak karya untuk tambang pasir besi PT JMM.
”Prosesnya tergolong cepat, tidak seperti usulan kontrak karya lain yang sampai sekarang masih menggantung. Saya sudah kirim surat ke Mensesneg agar segera diselesaikan. Tinggal dibawa ke sidang kabinet,” ujar Kepala BKPM.
Pihak Kedutaan Besar Australia sendiri memastikan Indo Mines memiliki reputasi baik terkait pengelolaan lingkungan. Berkaitan dengan protes petani, Staf Atase Pers Kedubes Australia di Jakarta yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kondisi dan perbedaan pandangan seperti itu sudah biasa terjadi. ”Banyak juga petani yang mendukung proyek itu,” ujarnya.
Pihak eksekutif maupun legislatif yang bertanggung jawab atas keluarnya izin kontrak karya pertambangan pasir besi untuk Indo Mines dan JMM sendiri menyatakan yakin bahwa dampak sosial dan lingkungan sudah dihitung dan bisa diatasi.
Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sudah melihat langsung kondisi di lapangan. ”Memang ada potensi konflik pertanahan dengan masyarakat, tapi sudah diperhitungkan,” ujarnya.
Respons serupa juga muncul dari Purnomo ketika ditanyakan tentang kemungkinan konflik sosial dan masalah lingkungan. Purnomo dengan yakin mengatakan masih ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
”Ya nanti dilihat saja amdalnya,” ujar Purnomo yang mengaku lupa tanggal pastinya kapan ia meneken surat rekomendasi izin kontrak pertambangan Indo Mines kepada Presiden RI. (Doty Damayanti/ Sri Hartati Samhadi)
Kompas 11-Apr-08: Petani Berhadapan dengan Kekuasaan (Kulon Progo, Yogya)
Oleh Sri Hartati Samhadi/Ahmad Arif/ Maria Hartiningsih
Hari-hari ini belasan ribu petani lahan pasir di pantai selatan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gundah. Hak hidup dan bertani di lahan pasir yang telah mereka rintis puluhan tahun hendak dirampas oleh kepentingan modal yang bersekutu dengan penguasa melalui megaproyek tambang pasir besi.
emerintah kabupaten, DPRD, pemerintah psudah jelas tidak berpihak kepada para petani ini. Pemerintah pusat dan DPR sama saja. Restu atau izin persetujuan secara prinsip untuk kegiatan pertambangan yang akan menggusur lahan penghidupan belasan ribu kepala keluarga (KK) petani itu secara de facto sudah keluar. Sekarang ini ibaratnya tinggal selangkah kecil lagi, persetujuan Presiden.
Setelah itu akankah truk-truk proyek melindas petani yang sudah bertekad tidak akan meninggalkan wilayahnya dan bertahan hingga titik darah penghabisan di lahan dan rumah mereka?
”Kami tidak siap untuk beralih profesi. Seumur hidup kami hanya tahu dan siap menjadi petani lahan pasir pantai di Kulon Progo ini,” kata Suwanto, Kepala Desa Bugel, disambut riuh rendah sorak ribuan petani anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLT) Kulon Progo, yang berkumpul di Balai Desa Desa Budel, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo.
Hari itu, Kamis (27/3), di tengah perayaan panen semangka, para tokoh pimpinan petani secara bergiliran berorasi menyuarakan kegeraman mereka. Aksi itu wujud akumulasi kekecewaan para petani karena pihak-pihak yang seharusnya mengayomi mereka merampas satu-satunya lahan yang menjadi sumber hidup mereka.
Aksi petani menentang proyek penambangan pasir besi sudah muncul sejak pertama kali wacana tambang pasir besi muncul, tahun 2002. Namun, keberatan warga tidak pernah digubris. Persiapan proyek jalan terus dan sekarang ini sudah pada tahap eksplorasi.
Pihak Jogja Magasa Mining (JMM) yang dimiliki kerabat keraton sebagai pemegang kuasa pertambangan telah melakukan pengeboran di 929 titik lokasi pada kedalaman rata-rata 16 meter. Pilot project penambangan pasir besi di Pantai Trisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur, juga jalan terus.
Sosialisasi lemah
Dari peta konsesi pertambangan yang dirilis oleh Indo Mines sebagai mitra kerja JMM, wilayah eksploitasi nantinya akan meliputi area seluas 2.900 hektar yang membentang sepanjang 22 kilometer dari Sungai Bogowonto hingga Kali Progo dan masuk ke arah daratan dan pemukiman sejauh 1,8 kilometer dari garis pantai. Itu artinya menabrak wilayah sejumlah desa di empat kecamatan (lihat tabel hal 42).
Desa-desa tersebut adalah Desa Jangkaran dan Palihan di Kecamatan Temon; Desa Glagah dan Karangwuni di Kecamatan Wates; Desa Garongan, Pleret, Bugel, dan Karangsewu di Kecamatan Panjatan; dan Desa Nomporejo, Kranggan, dan Banaran di Kecamatan Galur. Belasan ribu KK petani terancam tergusur dari lahan pertanian dan rumahnya.
Itu bukan pertama kalinya petani di wilayah ini dibuat resah oleh rencana pembangunan berbagai megaproyek di kawasan itu, mulai dari lapangan golf, proyek agrowisata, pembangunan pelabuhan laut, bandara internasional, dan pangkalan militer. Semua mengatasnamakan kepentingan rakyat. Namun, rakyat yang mana, tidak jelas.
Posisi petani lahan pasir di sini sangat lemah. Meskipun sudah puluhan tahun menggarap lahan di kawasan itu—tidak sedikit di antaranya bahkan sejak tahun 1960-an—status dan hak mereka terhadap lahan tersebut tak pernah jelas dan diakui.
Sebagian tanah yang dipersengketakan statusnya ini adalah tanah merah (tanah negara). Pihak pemerintah daerah sendiri mengklaim 90 persen lahan yang akan ditambang adalah tanah milik keraton (Sultan Ground) dan Pakualaman (Paku Alam Ground). Sementara itu, petani sebelumnya hanya mengenalnya sebagai tanah oro-oro tandus yang telantar dan tak bertuan, yang ibaratnya tak mungkin ditanami apa pun.
Ketika lahan tersebut sudah berubah menjadi hijau dan lahan produktif, menurut pengakuan sejumlah petani, mendadak muncullah patok-patok yang intinya mengklaim lahan itu sebagai milik Pakualaman atau Kasultanan.
Nuansa politis sangat menyengat di sini karena kebetulan saja pemegang hak kuasa pertambangan di sini adalah perusahaan milik keluarga Sultan. Indo Mines, perusahaan tambang dari Australia yang menjadi mitra kerja JMM, dalam paparan publiknya juga menyebut mitranya itu sebagai ”strong and well connected local group”.
Namun, sejumlah kerabat Kesultanan, seperti GPPH Hadisuryo dan BSW Adjikoesoemo, serta kerabat Pakualaman, seperti KPH Songko Kusumo dan KPH Wijoyo Kusumo, yang juga hadir dalam acara panen semangka di Bugel, mengatakan, kepentingan modal dalam proyek ini tak mewakili suara Kasultanan atau Pakualaman secara keseluruhan. ”Tetapi, hanya mewakili kepentingan sedikit orang yang mengatasnamakan keraton,” kata Hadisuryo.
Surat KGPAA Paku Alam IX yang ditujukan kepada Kepala Bapedalda pada 7 Januari 2003 lalu juga menegaskan hal itu. Dalam surat bernomor X/PA/2003 tersebut, Paku Alam IX sudah menyatakan bahwa tanah Paku Alam Ground (PAG) itu boleh dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
Surat itu dengan tegas juga menyatakan lahan tersebut hanya boleh dikembangkan untuk kegiatan pertanian dan pariwisata dan tidak boleh dialihfungsikan bagi peruntukan lain yang sifatnya mengubah sifat fisik dan hayati lahan, seperti untuk kegiatan pertambangan pasir dan sebagainya.
Surat Paku Alam IX yang ditembuskan kepada Gubernur DIY, Bupati Kulon Progo itu sendiri merupakan jawaban terhadap surat Kepala Bapedalda yang sebelumnya mempertanyakan soal status tanah tersebut.
Konflik agraria
Kasus Kulon Progo semakin menambah panjang catatan buram konflik agraria di negara ini. Petani selalu saja dikalahkan oleh kepentingan pemilik modal dan kepentingan sektor lain.
Konflik petani lahan pasir dengan pemerintah diperumit oleh lemahnya komunikasi dan sosialisasi, dan diabaikannya hak-hak atau kepentingan para petani. Ada kesimpangsiuran informasi yang diterima masyarakat. Bukan hanya petani lahan pasir, kehadiran tambang pasir besi sebenarnya juga ditentang oleh sebagian akademisi dan kalangan lain karena dianggap akan merusak ekosistem dan lingkungan.
Namun, pemerintah sendiri tampaknya tetap ngotot. Dalih pemerintah adalah pasir yang terhampar luas di pantai selatan selama ini belum pernah memberikan kontribusi pendapatan besar bagi Kabupaten Kulon Progo. Yang diuntungkan selama ini hanya para penambang ilegal, yang menjual pasir tersebut sebagai bahan bangunan. Padahal, pasir tersebut memiliki kandungan biji besi yang bernilai jual tinggi.
Kehadiran tambang dan pabrik pengolahan biji besi juga akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku industri besi baja yang selama ini 100 persen diimpor dan mendatangkan devisa karena sebagian besar akan diekspor.
Dari tambang ini, pemerintah kabupaten akan mendapatkan bagian 32 persen dari hasil penjualan biji besi. Adapun pemerintah pusat akan mendapatkan penerimaan pajak sebesar 19,2 juta dollar AS setahun.
Kehadiran tambang, menurut pihak JMM dan pemda, juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Yang menjadi persoalan, lahan pasir yang tandus yang akan ditambang itu kini sudah berwujud lahan pertanian produktif yang mengidupi belasan ribu petani dan keluarganya. Akan dikemanakan mereka? Lapangan kerja sebanyak 2.000 yang dijanjikan oleh proyek ini jelas tidak sebanding dengan kehidupan belasan ribu petani yang dihancurkan.
Suhu di pesisir Kulon Progo yang beberapa waktu ini kelihatan adem ayem menyimpan bara di dalam dan berpotensi memicu konflik horizontal di antara warga yang pro dan kontra. Petani yang terus melakukan konsolidasi sudah bertekad melawan karena mereka merasa tidak lagi mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka.
Situasi ini membuat petani berpikir lebih pragmatis, mereka beraliansi dengan siapa saja yang mendukung perjuangan mereka. Namun, mereka juga tidak bodoh. Belajar dari pengalaman perjuangan petani di wilayah lain, mereka tidak memberi kesempatan LSM atau ornop mana pun ikut bermain dan mendompleng dalam perjuangan mereka.
Apa yang akan terjadi di Kulon Progo hari-hari ini akan menjadi saksi dan tercatat dalam sejarah bangsa ini, akankah kali ini petani kecil kembali dikalahkan. Kunci akhirnya ada di tangan Presiden, apakah akan menyetujui atau tidak. Keputusan ini akan menjadi antiklimaks dan penegasan dari kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada petani.
Di tengah ketergantungan pada impor pangan yang terus meningkat, rezim pemerintahan sekarang ini mencanangkan revitalisasi pertanian, lahan abadi pertanian dan swasembada pangan, bahkan gagasan ekspor beras. Namun, apa yang terjadi di lapangan, termasuk di Kulon Progo, sungguh jauh panggang dari api.
Berdasarkan data Serikat Petani Indonesia, selama tahun 2007 saja tercatat 76 kasus konflik agraria di Indonesia. Lebih dari 196.179 hektar lahan petani dirampas dan lebih dari 24.257 KK petani terusir dari lahan pertaniannya.
Dengan mayoritas penduduk masih di sektor pertanian dan kecenderungan lonjakan harga komoditas pangan ke depan yang masih akan terus berlanjut, jangan heran jika apa yang diperingatkan banyak pengamat akan terjadi. Kelaparan permanen di negeri ini.
Tuesday, April 8, 2008
Bisnis 9-Apr-08: 'Komisi untuk pejabat dorong impor pangan'
| Agribisnis |
| Rabu, 09/04/2008 |
| 'Komisi untuk pejabat dorong impor pangan' |
| JAKARTA: Indonesia lebih memilih mengimpor produk pertanian saat harga tinggi lantaran para pejabat pemerintah memperoleh komisi USS$10-US$20/ton. Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli mengatakan kondisi itu menyebabkan tidak ada kebijakan yang menguntungkan petani "Tingginya harga pangan dunia, saatnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya seusai deklarasi Barisan Bangkit Indonesia, kemarin. Namun karena kebijakan pemerintah tidak propetani, momentum itu hilang dan menyebabkan petani dan sebagian besar rakyat Indonesia menderita. Di luar negeri, harga beras sudah US$800/ton atau sekitar Rp 7.200/kg, sementara HPP petani lokal hanya Rp2.000 per kg. Jauh lebih menguntungkan jika pemerintah membeli beras atau gabah dari petani. Namun, karena para pejabat lebih memikirkan komisi USS$10-US$20/ton, mereka berusaha impor sebanyak-banyaknya. "Saya tahu benar ada praktik semacam ini. Sebaliknya, kalau membeli padi petani selalu dipersulit, dengan alasan kadar airnya terlalu tinggi, dan lainnya," papar Rizal Ramli yang juga mantan Kepala Bulog. Dia menjelaskan waktu dia menjadi Kabulog, Menko Perekonomian, Menkeu, Indonesia tidak pernah mengimpor beras. Hal itu disebabkan oleh dia tidak mau menggunakan anggaran/uang rakyat untuk mensubsidi petani asing. Indonesia mengimpor berbagai produk pangan dan pertanian dalam jumlah besar. Setiap tahun negeri ini mengimpor 2 juta ton beras, 1,6 juta ton gula, 1,8 juta ton kedelai, 4,5 juta ton gandum, 1,2 juta ton jagung, 1 juta ton bungkil kedelai untuk makanan ternak, 1,5 juta ton garam, dan 850.000 ton singkong untuk makanan ternak. "Ini sangat tidak masuk akal. Sebagai negara yang subur makmur, pejabat kita sibuk mengimpor bahan pangan dan berbagai produk pertanian lain. Akibatnya, petani dan sebagian besar rakyat Indonesia terpuruk nasibnya. Semuanya karena komisi," tuturnya. Oleh Martin Sihombing |
© Copyright 2001 Bisnis Indonesia. All rights reserved. Reproduction in whole or in part without permission is prohibited. |